Monday, April 7, 2008

Beberapa waktu lalu, saya menerima email dari Sdri. Susi yang (katanya) adalah orang Sawahlunto yang merantau ke pekanbaru. (Maaf, saya tak bisa menuliskan alamat emailnya di sini). Dan isi dari email tersebut murni membahas tentang tulisan saya di blog ini. Saya tak tau persis siapa Sdri. Susi ini dan mengapa dia tau alamat email saya ?? (bukan parmatohitam@gmail.com).

Secara garis besar, "saudara" saya ini yang katanya sekarang berada di pekanbaru meminta saya untuk menghapus tulisan saya yang ada di MP ini. Dia mengungkapkan alasan bahwa Telah di-sah-kannya undang-undang Informasi dan transaksi elektronik oleh DPR dan DEPKOMINFO . Dan tulisan saya yang ada di MP ini sudah menghina pemerintah kota Sawahlunto. Dan saya akan di denda dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda 1.000.000.000,- !!!!!, jika saya tidak menghapus tulisan yang ada di MP ini. Dan tulisan saya akan dijadikan barang bukti di pengadilan. Kemudian, "saudara" saya ini menyarankan, agar saya membuat tulisan yang baik dan sopan di media blog.

Akhirnya saya membalas email tersebut dan menanyakan tulisan mana yang menghina pemerintah kota sawahlunto..? Karna menurut saya, tak ada satupun tulisan saya yang menghina kota sawahlunto. Malahan, MP ini adalah sarana untuk memperkenalkan Sanggar Tari Parmato Hitam  dan juga kota wisata Sawahlunto. Melalui MP ini saya ingin tunjukkan pada dunia bahwa Sawahlunto punya potensi Wisata yang tidak kalah bagusnya dengan daerah-daerah wisata lain. Selain dari pada itu, MP ini juga sebagai wadah untuk menampung keluarga sawahlunto yang ada di rantau dan ingin sekali mengetahui perkembangan kampung halamannya. Foto2 hasil sumbangan temen2 photographer banyak sekali membantu saya untuk bisa memberikan informasi tentang "Wajah Sawahlunto Kini".  Bukan hanya Sanggar Tari Parmato hitam yang saya tulis disini,.. tapi juga bagaimana indahnya kota wisata Sawahlunto, bagaimana ramahnya masyarakat di sana, dan apa saja kegiatan/peristiwa yang sedang terjadi di kota tercinta Sawahlunto.

Untuk Saudari Susi di Pekanbaru, mohon kiranya bisa memberikan kejelasan kepada saya, tulisan mana yang dirasa menghina kota sawahlunto dan menyalahi Undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang anda sebutkan. Saya juga sudah mengetahui undang-undang tersebut. Dan saya setiap harinya pasti hidup di dunia internet. Walau saya jarang meng-update tulisan di MP ini,.. tapi komputer saya menjelajahi i-net setiap hari. Mungkin saya yang buta akan hukum,.. maka dari itu, saya harap Sdri. Susi di pekanbaru bisa menjelaskan pada saya letak kesalahan tulisan saya yang menghina pemerintahan kota sawahlunto.
 
Bagaimana rekan2 di MP... apakah ada kesalahan saya dalam penulisan..?

Anda sedang membaca artikel dengan judul Untuk Sdri. Susi di Pekanbaru dan anda bisa menemukan artikel Untuk Sdri. Susi di Pekanbaru ini dengan url https://parmato-hitam.blogspot.com/2008/04/untuk-sdri-susi-di-pekanbaru.html. Silahkan menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Untuk Sdri. Susi di Pekanbaru ini sangat bermanfaat bagi anda ataupun teman-teman anda, namun JANGAN LUPA untuk meletakkan link Untuk Sdri. Susi di Pekanbaru sebagai sumbernya. TERIMAKASIH

1 Komentar:

Syukri S.sn said...

saya rasa tidak ada kesalahn. saya mendukung atas setiap tulisan saudara. maju terus, promosikan terus. salam budaya.